Estimasi waktu baca: 1 menit

PEMBINAAN & SOSIALISASI "JO KAWIN BOCAH" (3)

Materi kedua “Pencegahan Perkawinan Dini Pada Usia Remaja” disampaikan oleh Dra. Gema Artisti Wahyudi, MM dari DPPPAPPKB Kabupaten Temanggung. Dampak seks pra nikah yaitu pernikahan dini, kehamilan remaja dan KTD, aborsi, IMS dan HIV AIDS, serta penyalahgunaan NAPZA. Dampak perkawinan dini meliputi menimbulkan masalah kesehatan mental, KDRT, resiko tingkat ekonomi rendah, resiko pada proses kehamilan (aborsi, pre-eklamsia, anemia), resiko pada bayi yaitu kemungkinan lahir prematur, BBLR, kematian, rendahnya tingkat pendidikan, serta bonus demografi yang tidak terkendali. Hasil data menunjukkan kasus perceraian tertinggi pada usia 20-24 tahun dengan usia pernikahan belum genap 5 tahun.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat
Ezar Mebel
EKRAF: Ezar Mebel

Pelaku: Muhammad Sulahudin
Produk: Sofa
Alamat: Dusun Krajan 2
Kontak: 08818670420
Harga: Rp6.500.000 -...

Lihat