Dalam rangka meningkatkan pengetahuan perpajakan masyarakat desa, mahasiswa KKN Undip melaksanakan kegiatan penyuluhan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Karanggedong. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan kesadaran pajak di kalangan masyarakat desa serta meningkatkan pengetahuan mereka tentang pentingnya pembayaran pajak sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah. Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan pada hari Minggu malam (28/07/2024) dan dihadiri oleh ibu-ibu Dasawisma.
Dalam penyuluhan ini, mahasiswa KKN Undip memberikan pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya PBB sebagai salah satu sumber pendapatan negara yang signifikan. Selain itu, dijelaskan pula mekanisme perhitungan, tata cara pembayaran, serta konsekuensi hukum jika terjadi penunggakan atau kelalaian dalam membayar PBB. Materi yang disampaikan disusun secara sistematis dan mudah dipahami serta menggunakan bahasa sehari-hari yang akrab di telinga masyarakat.
Selain melakukan penyuluhan, Nadya Sinthya Bella mahasiswa KKN Tim II Undip juga memanfaatkan media poster sebagai sarana edukasi visual. Langkah ini diambil untuk meningkatkan daya tarik dan pemahaman warga desa terhadap materi perpajakan yang disampaikan.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk mengedukasi warga desa mengenai kewajiban mereka sebagai wajib pajak. Dengan adanya penyuluhan ini tentunya kita berharap agar masyarakat Desa Karanggedong lebih sadar akan pentingnya membayar PBB secara tepat waktu dan memahami bagaimana kontribusi mereka bisa membantu dalam pembangunan daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran pajak di Desa Karanggedong, serta mendorong warga untuk lebih aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka demi kemajuan bersama.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook